Polisi Aniaya Anak Artis Jeremy Thomas "Disekap di Sebuah Hotel, Begini Ceritanya



Putra aktor senior, Jeremy Thomas, Axel Mathew, baru saja mengalami tindakan kekerasan pada Sabtu (15/5/2017) lalu.
Hal ini membuat sang ayah pun geram. Alhasil, hari ini Jeremy mendatangi Mabes Polri Jakarta Selatan untuk membuat laporan atas tindakan kekerasan yang dialami anaknya.
"Hari Sabtu, anak saya digonceng oleh pembantu rumah tangga mau pergi ke Pondok Indah Mall mau ambil baju sama temannya.
Namun entah apa yang terjadi anak saya melalui WhatsApp itu diarahkan ke Hotel Kristal.
Lalu anak saya menunggu di depan," ungkap Jeremy Thomas ketika ingin melapor kejadian tersebut kepada Grid.ID di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Saat tiba di hotel, Putra Jeremy Thomas yang masih berumur 19 tahun itu dicekik, dipukul bahkan disekap oleh 4 orang tak dikenal.
"Tiba-tiba dicekik dengan seseorang yang mulutnya bau alkohol. Anak saya menduga itu adalah rampok dan kabur," jelasnya.
Saat berusaha kabur, putra Thomas langsung dikejar bak buronan.
“Dikejar, pakai tembakan peluru tajam dikeroyok, dipukulin ramai-ramai ada tiga sampai empat orang, dimasukin ke mobil dan orang itu mengaku oknum dan anak saya disekap di Hotel Kristal," cerita suami Ina Thomas.
Bukan hanya disiksa dan disekap, Axel Mathew juga dirampok oleh segerombolan orang yang mengaku oknum kepolisian tersebut.
"Itu setelah dia ciduk, penyiksaan, pengeroyokan, dan pengambilan barang-barang dia (Axel) dengan kekerasan,"
"Sepatu, dompet, HP dan bajunya dia. Axel pulang dengan sandal hotel dan dengan baju yang sudah bukan baju dia dan HP sudah tidak ada," papar Thomas geram.
Kabar dr pihak korban:
Telah terjadi penyekapan pengeroyokan, penganiayan dan pencurian dgn kekerasan yg diduga dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Polres Bandara Soetta terhadap sdr. Axel Mathew Thomas (anak sdr. Jeremy Thomas).
Kronologis :
Pada hari Sabtu 16 July 2017 pukul 19.00 wib saat sdr. Mathew (korban) sedang berada Dari rumah Di Cilandak di daerah Jakarta selatan, tiba2 di tlp oleh teman nya untuk datang ke Hotel Crystal TEROGONG
Pada saat korban tiba di DEPAN Hotel tersebut, korban langsung di ciduk oleh beberapa orang menggunakan baju preman dengan kondisi mulut berbau Alkohol, dan korban pun berontak melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk. Namun korban berhasil di tangkap, dan ternyata mereka adalah oknum Polisi diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta.
Korban akhirnya di sekap dan di keroyok selama 4 jam dari pukul 19.30 s/d 22.30 wib di dalam salah satu kamar hotel tersebut, di paksa untuk mengaku bahwa korban telah menggunakan narkoba dan memilikinya.
Pihak keluarga telah melaporkan adanya penculikan hingga ahirnya di temukan d loby hotel oleh aparat polisi dan jeremy thomas sendiri
(Hotel crystal )
Korban dilepaskan setelah mendapat komplain dari orang tua (sdr. Jeremy Thomas) dan tidak ditemukan bukti narkoba pada nya.
Korban mengalami luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki dan punggung. DUMP, kapala, rusuk,lutut. ( visum sdh Di lakukan Di RSCM dgn Ahli forensik) Sikap brutalisim ini sdh Di laporkan sdr. Jeremy thomas ke SPKT POLDA METRO JAYA - unit JATANRAS dan jika Pelaku yang mengaku oknum Polisi tsb. Akan Di laporkan ke Div prompam BARESKRIM POLRI (doc oknum / foto / video pelaku tindakan brutal ini sdh Di siap kan).
SIKAP Brutalisme yang mengaku oknum Polisi diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta. ini bertolak belakang DGN HAL INI .Secara etis dan normatif, bagi anggota Polri ada Peraturan Kepala Polri Nomor 14 Tahun 2011, yang mengatur tentang kode etik Polri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Peraturan itu mengharuskan setiap anggota Polri menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusia; menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi setiap warga negara di hadapan hukum; memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AXEL 19 TH dan masa depan anak ini Di rusak phisik dan mental ny Oleh oknum Polisi diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta. Sy org Tua nya tidak Akan Diam sampai PIDANA Oleh oknum Polisi diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta Di tuntaskan Oleh POLRI,Oleh oknum Polisi diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta sdh Jelas mencoreng PROGAM PERBAIKAN PROFESIONALITAS POLRI yang Di Serukan bpk PRESIDEN RI JOKOWIDODO dan JEND. KAPOLRI TITO KARNAVIAN.
DUGAAN SAYA oknum Polisi diduga dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta YANG MABOK MINUMAN KERAS DAN MEMAKAI NARKOBA ( karena bertindak TIDAK MANUSIAWI! )
🚫Axel, 19 tahun, sama usianya dengan AFI. Tapi di usia itu Afi dan perilakunya dianggap sebagai manifestasi usia anak2, sedangkan Axel diperlakukan bagai pelaku kejahatan usia dewasa.
Semoga Brutalism enyah dari bumi Indonesia. Karena tidak mungkin Hukum bisa ditegakkan dengan cara2 brutal.
Kekerasan baru bisa dilakukan jika yg dihadapi oleh aparat adalah kelompok bersenjata, mafia, residivis berbahaya yg jelas track recordnya, dan kelompok2 yg mengancam keamanan masyarakat sipil lainnya, itupun harus ditangani dengan SOP yg jelas.

0 Response to "Polisi Aniaya Anak Artis Jeremy Thomas "Disekap di Sebuah Hotel, Begini Ceritanya"

Posting Komentar